Lewati ke konten

Tentang

Yayasan Green Invite Sembilan (GIS)

Profil Yayasan

Yayasan Green Invite Sembilan (GIS) adalah lembaga lingkungan hidup berbasis kolaborasi yang berkedudukan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. GIS hadir sebagai wadah aksi nyata dalam menggerakkan sinergi lintas sektor menggandeng pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan komunitas lokal untuk mengatasi krisis iklim.

Filosofi Green Invite Sembilan (GIS)

Melambangkan komitmen dan cita-cita terhadap pelestarian alam, keberlanjutan lingkungan yang berkeadilan merujuk pada identitas geografis dan budaya Sumatera Selatan yang dikenal dengan sebutan Batanghari Sembilan yang dialiri oleh sembilan (9) anak sungai. Angka 9 menjadi simbol bahwa gerakan GIS terhadap kepedulian lingkungan di bumi Sumatera Selatan mengalir sejauh aliran sungai Batanghari Sembilan.

Yayasan Green Invite Sembilan (GIS) berdiri sejak Tahun 2023 dengan Akta Pendirian: Nomor 07 Tahun 2023, Notaris: Eka Octha Reza, S.H., M.H., M.Kn. Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia: Nomor AHU-0005984.AH.01.04 Tahun 2023

Visi GIS

"Jaga Lingkungan Untuk Kehidupan Manusia Kini Dan Manusia Yang Akan Datang."

Terjadinya perubahan iklim sebagai akibat aktivitas manusia yang tidak mengindahkan rambu-rambu pelestarian lingkungan, akan memberikan dampak terhadap kelestarian sumber air dan kualitas sumber air, kelestarian Flora dan Fauna, Ekosistem air dan darat, dampak polusi dari sampah dan limbah, sehingga berpeluang menimbulkan wabah pandemi yang dapat mengancam kehidupan kesehatan manusia sekarang dan akan datang.

Ilustrasi Visi

Misi GIS

  1. Melakukan edukasi terhadap masyarakat melalui pengembangan pengetahuan, kearifan lokal dan praktek-praktek pelestarian lingkungan serta inovasi pemanfaatan limbah dan pendaur ulangan sampah, serta pengembangan ekosistem berbasis pada pertanian dan kehutanan.
  2. Memperluas gerakan peduli lingkungan terhadap masyarakat dan pelaku usaha melalui pengembangan ekonomi hijau, pelestarian dan pemanfaatan sumberdaya alam dan sumberdaya air, dengan memperhatikan nilai tambah serta kelestarian alam.
  3. Menggalang kekuatan terhadap seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kota dan komunitas lokal untuk mendukung prinsip-prinsip dan praktek konservasi dan pelestarian lingkungan dan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
  4. Turut serta memberikan masukan terhadap perbaikan tatanan kebijakan publik di tingkat lokal maupun nasional, dalam tata kelola pelestarian dan pemanfaatan sumberdaya alam, melalu prinsip pembangunan berkelanjutan.
  5. Mengembangan kerjasama baik dengan Pemerintah maupun dengan organisasi swasta nasional dan internasional dalam upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan, baik bantuan dalam bentuk edukasi, manajemen, sistem pendanaan dan pembiayaan dalam upaya menjaga sumberdaya air, pengelolaan sampah dan limbah, pelestarian ekosistem air dan darat, pengembangan dan penelitian terhadap pemanfaatan sumber energi baru terbarukan dan peningkatan sanitasi dan kesehatan masyarakat.
  6. GIS sebagai generator dan pengerak dalam pengelolaan lingkungan di daerah, fokus terhadap upaya menjaga dan melestarikan sumber air dan kualitas sumber air, pengelolaan terhadap sampah dan limbah sebagai upaya mengurangi sumber polusi air dan udara, menjaga ekosistem air dan darat, melakukan inovasi dan vokasi terhadap pemanfaatan limbah dan sampah secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat serta melakukan edukasi terhadap masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Nilai Dasar

  • Kolaborasi — bekerja bersama lintas sektor, bukan sendiri.
  • Integritas — memisahkan dengan jujur antara capaian yang sudah berjalan dan rencana.
  • Manfaat nyata — mengutamakan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
  • Keberlanjutan — menjaga ekosistem untuk generasi mendatang.