13 Okt 2026
Kembali ke Terkini & Publikasi
Kunjungi Link Sumber
Berita
03 September 2026
Restorasi Hutan Harapan: GIS & Pemkab Muara Enim Sepakati Zona Perhutanan Sosial 5.000 Hektar
T
Dikemukakan / Penulis
Tim Komunikasi GIS & Humas Pemkab Muara Enim
Sumber Informasi
Dinas Lingkungan Hidup Kab. Muara Enim
"Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama Yayasan Green Invite Sembilan (GIS) meresmikan penandatanganan nota kesepahaman pengelolaan kawasan perhutanan sosial berbasis hak masyarakat adat dan komunitas lokal."
MUARA ENIM — Yayasan Green Invite Sembilan (GIS) secara resmi memperkuat komitmen kolaboratif bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam mempercepat pengakuan dan pengelolaan Perhutanan Sosial seluas 5.000 hektar di zona koridor hijau Sumatera Selatan.
Melalui kesepakatan ini, masyarakat desa sekitar hutan diberikan hak kelola lestari untuk memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK), seperti madu sialang, getah damar, serta pengembangan komoditas tanaman peneduh seperti kopi robusta organik.
"Perhutanan sosial bukan hanya perlindungan keanekaragaman hayati, namun sarana pengentasan kemiskinan berbasis kearifan lokal. Masyarakat setempat adalah benteng pertahanan utama hutan kita," ungkap Kepala Dinas LHK Muara Enim dalam sambutannya.
Program ini juga didukung program kapasitas teknis dari tim lapangan GIS, meliputi pembentukan Patroli Rimba Desa serta sistem peringatan dini karhutla terpadu berbasis sensor lokasi.