Biodiversitas Perkotaan
Urbanisasi di Indonesia terus melaju pesat. Dari hanya 14% penduduk yang tinggal di kota pada tahun 1960, kini lebih dari separuh populasi Indonesia menetap di kawasan perkotaan. Angka ini diperkirakan akan meningkat hingga 70% pada tahun 2045. Kondisi tersebut membawa konsekuensi serius seperti berkurangnya habitat alami akibat pembangunan perumahan dan kawasan komersial, yang kini menjadi salah satu ancaman terbesar terhadap keanekaragaman hayati menurut daftar merah IUCN.
Kota juga ekosistem, walau ekosistem alaminya sudah banyak perubahan. Ekosistem di perkotaan, termasuk keanekaragaman hayati atau biodiversitasnya memiliki keunikannya sendiri. Ruang terbuka hijau-biru, taman, kebun, hingga atap hijau dapat menjadi habitat penting bagi penyerbuk, burung, dan berbagai spesies asli lainnya. Dari gagasan inilah lahir konsep Urban Biodiversity atau Biodiversitas Perkotaan yang diperjuangkan GIS di kawasan perkotaan Muara Enim dan sekitarnya.